"UPTD PPA Jawa Barat kalau kita lihat mereka melayani dari sisi psikologinya terhadap korban. Nah sementara untuk layanan hukumnya itu tidak ada sehingga RPH Perindo Jawa Barat turun ke lapangan juga untuk masuk ke ranah hukumnya kita berharap ada sinergi sebenarnya supaya sama-sama mendorong percepatan dari penuntasan kasus ini," terangnya.
Di sisi lain, John pun mengaku prihatin dengan sikap tidak profesional yang ditunjukan pihak UPTD PPA Jabar karena batalnya pertemuan yang digelar pada hari ini.
"Kita menunggu dari jam 10 pagi berarti 2 jam lebih. Kalau dari sisi kecewa ya karena ini merupakan tugas dari pelayanan RPH Perindo kita tetap positif thingking. Tadi kita kita menunggu itu karena kita memberikan kesempatan pada mereka untuk mungkin ada waktu untuk bisa bertemu. Tapi ternyata sampai detik ini tidak ada jadi ya kita hanya prihatin saja bahwa harusnya ini tidak boleh terjadi," tuturnya.
Karena itu, John yang juga Caleg Perindo Dapil III Kota Bandung ini menyebut, pihaknya akan membuat surat untuk menjadwalkan ulang pertemuan dengan UPTD PAA Jabar ini. Rencananya, pertemuan tersebut akan digelar pada Selasa (11/7/2023).
"Awalnya tuh kami ingin bertemu dengan Kepala UPTD-nya yaitu Pak Anjar Yusdinar jadi kita berharap juga pada hari Selasa tanggal 11 Juli jam 10 pagi kita bisa bertemu dengan beliau kita ingin mendudukan sama-sama mengenai kasus ini," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah