Kang Emil memastikan, proses polemik di Ponpes Al-Zaytun terus berprogres, baik untuk urusan pidana maupun yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan agama.
"Masyarakat mohon tetap kondusif, tindakan pidana sedang berlangsung dengan penyelidikan ke penyidikan dari Polri. Kedua, proses pembekuan rekening aliran mencurigakan sedang berproses oleh PPATK," ungkapnya.
Sebelumnya, Kemenag Jabar bakal melakukan evaluasi kurikulum yang diterapkan pada seluruh pondok pesantren di Jabar. Hal itu merupakan buntut dari polemik di Ponpes Al-Zaytun yang diduga memberikan ajaran yang menyimpang.
"Itu juga nanti akan jadi evaluasi kita dalam proses kurikulum dari kasus Al Zaytun ini. Jadi ini akan menjadi evaluasi kita di seluruh madrasah yang di bawah kementerian agama provinsi jawa barat," kata Plh Kepala Kanwil Kemenag Jabar, Ali Abdul Latief di kantornya, Selasa (4/7/2023).
Ali mengungkapkan, Kemenag memiliki standar kurikulum yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Nantinya, pihaknya akan kembali melakukan evaluasi terkait penerapan kurikulum di seluruh Ponpes di Jabar.
Editor : Rizal Fadillah