Anggota DPRD Nikmati Duit Suap Proyek CCTV Kota Bandung
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/07/10/152fb_dprd-kota-bandung.jpg)
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Anggota DPRD Kota Bandung ternyata ikut menikmati uang suap dari pengadaan CCTV Kota Bandung. Bahkan nilainya lebih besar daripada yang diterima Wali Kota Bandung non-aktif Yana Mulyana dan Sekda Kota Bandung.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus suap Yana Mulyana di Pengadilan Tipikor Bandung, Ruang Utama PN Bandung, Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (10/7/2023).
Sidang tersebut menghadirkan Kasi Lalu Lintas Jalan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Andri Fernando Sijabat sebagai saksi. Sedangkan tiga saksi lainnya yang juga dari Dishub Kota Bandung adalah Yadi Haryadi, Yohanes dan Dimas.
Dalam persidangan terungkap, dalam setiap pekerjaan di Dishub Kota Bandung ada potongan fee sebesar 10 persen pada pengerjaan 2022. Jaksa KPK, Tito Djaelani sempat menanyakan fee 10 persen mengalir kemana saja.
Andri menyebut, fee proyek itu salah satunya digunakan untuk operasional.
Editor : Zhafran Pramoedya