get app
inews
Aa Text
Read Next : 51 Calon Siswa asal SMPN 19 Kota Depok Didiskualifikasi usai Ubah Nilai Rapor

Bandung Raya Dominasi Aduan ke Ombudsman Jabar Terkait Proses PPDB 2023

Jum'at, 14 Juli 2023 | 13:50 WIB
header img
PPDB. (Foto Ilustrasi : Antara)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ombudsman Jawa Barat (Jabar) menerima 21 aduan masyarakat terkait permasalahan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Asisten Ombudsman RI, Kartika Purwanti mengatakan, 21 aduan yang diterima itu terdiri dari 5 aduan saat proses PPDB tingkat SMP dan 16 aduan saat proses PPDB tingkat SMA.

21 aduan masyarakat terkait permasalahan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diterima oleh Ombudsman Jabar. 21 aduan yang diterima itu terdiri dari 5 aduan saat proses PPDB tingkat SMP dan 16 aduan saat proses PPDB tingkat SMA.

"Jadi, total ada 21 aduan ke Ombudsman," ucap Kartika saat dikonfirmasi, Jumat (14/7/2023).

Kartika menyebut, Bandung Raya menjadi wilayah di Jabar dengan angka aduan paling banyak. Sebagai langkah tindak lanjut, pihaknya bakal berkoordinasi dengan petugas Dinas Pendidikan (Disdik) di tingkat provinsi ataupun kabupaten/kota.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut