BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ombudsman Jawa Barat (Jabar) menerima 21 aduan masyarakat terkait permasalahan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
Asisten Ombudsman RI, Kartika Purwanti mengatakan, 21 aduan yang diterima itu terdiri dari 5 aduan saat proses PPDB tingkat SMP dan 16 aduan saat proses PPDB tingkat SMA.
21 aduan masyarakat terkait permasalahan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diterima oleh Ombudsman Jabar. 21 aduan yang diterima itu terdiri dari 5 aduan saat proses PPDB tingkat SMP dan 16 aduan saat proses PPDB tingkat SMA.
"Jadi, total ada 21 aduan ke Ombudsman," ucap Kartika saat dikonfirmasi, Jumat (14/7/2023).
Kartika menyebut, Bandung Raya menjadi wilayah di Jabar dengan angka aduan paling banyak. Sebagai langkah tindak lanjut, pihaknya bakal berkoordinasi dengan petugas Dinas Pendidikan (Disdik) di tingkat provinsi ataupun kabupaten/kota.
Editor : Rizal Fadillah