BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Satreskrim Polrestabes Bandung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan EP (42) di Cijerah, Bandung Kulon, Kota Bandung pada Senin (17/7/2023).
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya mengatakan, dalam rekonstruksi pembunuhan itu ada 39 adegan yang diperagakan oleh AN (52).
"Dalam skenario yang sudah jadi, ada 17 adegan setelah di lapangan berkembang menjadi 39 peragaan," ucap Agah usai rekonstruksi.
Agah menyebut, rekonstruksi juga menghadirkan langsung saksi-saksi dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada 5 Juni 2023.
"Saksi 31, jadi saksi yang dihadirkan yang mengatahui langsung pada saat kejadian mendengar suara, ada saksi perempuan yang mendengar suara 'Allahuakbar ampun ayah'. terus saksi setelah kejadian dia membayar uang kosan," katanya.
Agah mengaku, sejauh ini pihak kepolisian tidak menemukan hal-hal baru dari kasus pembunuhan tersebut.
"Jadi kalau saya lihat cocok dengan apa yang ada di BAP. Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang sudah kita periksa itu semuanya cocok," ungkapnya.
Dari rekonstruksi tersebut, kata Agah, polisi meyakini bahwa pembunuhan yang dilakukan AN terhadap EP dilakukan secara spontan.
"Melihat dari rekonstruksi tadi, perencanaan (pembunuhan) itu tidak ada, karena terjadi seketika di kamar, antara dialog dan perbuatan itu seketika," tandasnya.
Untuk diketahui, mayat EP sendiri ditemukan oleh warga dalam salah satu kontrakan di Gang Famili, Cijerah, pada Rabu (7/6/2023).
Editor : Rizal Fadillah