BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar) gencar melakukan upaya digitalisasi pajak sejak tahun 2015.
Tujuannya, tak lain untuk mempermudah masyarakat dalam hal membayar pajak dan meningkatkan pendapatan daerah dengan berbasis kepada digitalisasi layanan.
Dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak khususnya pajak kendaraan bermotor (PKB), upaya pendekatan kepada masyarakat mesti dilakukan secara bijak.
Menurut data Bapenda Jabar, dari 24 juta kendaraan bermotor yang terdaftar di Samsat, hanya sekitar 10,6 juta yang aktif membayar pajak. Dari data itu, ada sekitar pendapatan pajak yang hilang dari 13 juta lebih kendaraan.
Oleh karena itu, Bapenda Jabar mulai mengupayakan kemudahan untuk membayar melalui digitalisasi pajak.
Editor : Rizal Fadillah