Gasak HP Milik Santri di KBB, Pelaku Curat Dibekuk Kurang dari 24 Jam

BANDUNG BARAT,Inews Bandungraya.Id - Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) terjadi di Pondok Pesantren Darul Ulum yang beralamat di Kampung Kancah Mas Desa Cicangkanggirang, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (14/7/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.
Pelaku masuk ke dalam kamar asrama dengan mencongkel jendela. Kemudian menggasak dua unit handphone milik santri yang tergeletak di kamar. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Mako Polsek Sindangkerta.
Unit Reserse Kriminal Polsek Sindangkerta kemudian bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Unit Reskrim Polsek Sindangkerta yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Mulyana langsung melakukan cek TKP dan penyelidikan. Alhamdulillah kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, terduga pelaku berhasil kita amankan," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono melalui Kapolsek Sindangkerta Akp Asep Yadi Yogaswara, Rabu (19/7/2023).
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah handphone merk iPhone 8 dan Merk Lenovo, 1 buah obeng dan 1 buah dus iPhone. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui segala perbuatannya.
Terungkap, bahwa perbuatannya itu bukan yang pertama tapi yang kedua. "Setelah dimintai keterangan, pelaku mengaku bahwa pencurian di Ponpes Darul Ulum merupakan perbuatan yang keduakalinya. Dimana pelaku melakukan pencurian yang pertama sekitar bulan Juni 2023," sambungnya.
Atas pengungkapan kasus ini, pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum mengucapkan apresiasi yang tinggi dan ucapan terima kasih atas respon cepat yang dilakukan Polsek Sindangkerta. Sehingga tercipta rasa aman di lingkungan pondok pesantren, khususnya Pondok Pesantren Darul Ulum Sindangkerta. (*)
Editor : Rizki Maulana