Curi Tas di Gempolsari Bandung, Pria Bernama Jhonny Ditangkap Polisi

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Jhonny Nasruddin (47), pengangguran, meringkuk di sel tahanan Polsek Bandung Kulon lantaran mencuri tas berisi barang berharga dalam mobil yang sedang dipanaskan.
Aksi pencurian yang dilakukan Jhonny terjadi di Jalan Bumi Asri Blok F No.50 RT 7 RW 9, Kelurahan Gempolsari, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Selasa (14/10/2025) pagi.
Tas tersebut berisi Sofi Sofiani, warga Bumi Asri. Di dalam tas tersebut berisi satu unit telepon seluler (ponsel), e-KTP, SIM A, dan SIM C, kartu ATM, kartu pegawai PNS, dan uang tunai. Akibat pencurian itu, korban Sofi mengalami kerugian materi sekitar Rp4 juta.
Sofi pun melapor ke Polsek Bandung Kulon. Petugas Polsek Bandung Kulon lantas gerak cepat melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari 10 jam, polisi berhasil menangkap pelaku pencurian, yaitu, Jhonny Nasrudin.
Kapolsek Bandung Kulon Kompol Udin Taryana mengatakan, kronologi kejadian bermula ketika Sofi mengeluarkan mobil dari garasi untuk memanaskan mesin kendaraan sekitar pukul 07.00.
Setelah menyalakan mesin, Sofi turun dari mobil untuk menutup pagar rumah. Namun, saat bersamaan, seorang pria yang kebetulan melintas melihat mobil tersebut dalam keadaan tidak terkunci. Pria tersebut mendekati mobil Sofi.
Editor : Agus Warsudi