Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penuhi Hak Pendidikan Santri, Ridwan Kamil: Ponpes Al-Zaytun Tak Akan Dibubarkan
Advertisement . Scroll to see content

Bongkar Kasus TPPU, Bareskrim Akan Panggil Yayasan Al-Zaytun

Jum'at, 21 Juli 2023 | 14:33 WIB
  • author Aqeela Zea
Bongkar Kasus TPPU, Bareskrim Akan Panggil Yayasan Al-Zaytun
Dugaan TPPU di Ponpes Al-Zaytun terus didalami Bareskrim Polri. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun terus berupaya dibongkar Bareskrim Polri. Rencananya sejumlah saksi dari yasayan Al-Zaytun akan dimintai keterangan.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pemanggilan sejumlah saksi dari yayasan Al-Zaytun bakal dilakukan pada pekan depan.

“Minggu depan, kita akan undang beberapa saksi dari Yayasan Al-Zaytun,” kata Whisnu, Jumat (21/7/2023).

Kendati demikian, tak disebutkan secara rinci siapa saja dan berapa saksi yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan tersebut. Hanya saja, Whisnu hanya menyebut pihaknya telah meminta keterangan sejumlah ahli, salah satunya ahli pidana.

“Sudah dilakukan koordinasi dan diskusi yang mendalam dengan para ahli TPPU dan ahli pidana terkait dugaan TPPU PG (Panji Gumilang)” jelas Whisnu.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut