Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PN Bandung Tolak Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil, Fakta DNA Jadi Kunci
Advertisement . Scroll to see content

Santai Digugat Panji Gumilang, Ridwan Kamil: Saya Sudah Bersumpah Bela Umat

Minggu, 23 Juli 2023 | 20:48 WIB
  • author Rizal Fadillah
Santai Digugat Panji Gumilang, Ridwan Kamil: Saya Sudah Bersumpah Bela Umat
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Foto: Twitter/@ridwankamil

Alasannya, apa yang disampaikan Ridwan Kamil terkait polemik Ponpes Al-Zaytun dinilai membuat framing dan tergesa-gesa.

Sebelum Ridwan Kamil, Panji Gumilang juga menggugat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Mahfud MD diminta untuk membayar ganti kerugian materil dan imateril sebesar Rp5 triliun.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut