Hasil Keputusan Muktamar NU: Nikah Beda Agama Tidak Sah
Senin, 24 Juli 2023 | 11:00 WIB
Dijelaskan di dalamnya, bahwa pemeluk agama Yahudi dan Nasrani setelah terjadinya perubahan, maka lelaki Muslim tidak boleh menikahi perempuan merdeka mereka dan tidak boleh menyetubuhi budak wanita mereka dengan memilikinya. Sebab, mereka telah memeluk agama batil, seperti Muslim yang murtad.
Editor : Rizal Fadillah