get app
inews
Aa Text
Read Next : Kembali Digelar, Tahura Trail Running Race 2025 Bawa Pesan Pelestarian Hutan

22 Tahun Beroperasi, Polisi Bongkar Praktik Suntik Payudara Ilegal Milik Waria di Bandung

Selasa, 25 Juli 2023 | 09:16 WIB
header img
Waria yang menjalankan praktik suntik kolagen ilegal di Bandung. Foto: Instagram/@polrestabandung

Atas perbuatannya, T dijerat pasal berlapis, mulai dari Pasal 197 UU RI No. 36/2009 tentang kesehatan, Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP pidana karena kelalaiannya mengakibatkan luka berat dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut