get app
inews
Aa Text
Read Next : Kembali Digelar, Tahura Trail Running Race 2025 Bawa Pesan Pelestarian Hutan

22 Tahun Beroperasi, Polisi Bongkar Praktik Suntik Payudara Ilegal Milik Waria di Bandung

Selasa, 25 Juli 2023 | 09:16 WIB
header img
Waria yang menjalankan praktik suntik kolagen ilegal di Bandung. Foto: Instagram/@polrestabandung

Menurut Kusworo, hasil penyelidikan menukan kolagen yang digunakan tersangka sudah kadaluarsa sejak 2021. Fakta lain yang terungkap adalah mayoritas yang datang ke salon milik tersangka yaitu laki-laki yang ingin menumbuhkan payudaranya.

"Yang bersangkutan praktik sejak tahun 2001, sehingga sudah 22 tahun tersangka membuka praktik dengan jumlah pasien rata-rata 1 bulan itu ada 4 orang," tutur Kusworo.

Para pasien yang datang ke salon tersangka ingin membesarkan payudaranya dibanderol Rp2 juta. Tak hanya mengalami luka berat, salah satu korban ada juga yang sampai meninggal dunia.

"Karena dari upaya perbuatan yang bersangkutan mengakibatkan ada korban yang meninggal dunia dan yang melaporkannya ini kondisinya dalam kondisi payudaranya maaf dadanya bernanah, busuk, karena kolagen yang diberikan oleh tersangka," ujarnya.

"Yang meninggal itu di sekitar bulan Juni 2023, namun saat masih dilakukan pendalaman dan juga konfirmasi dari pihak keluarga korban," imbuhnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut