Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Langkah Awal STAI Nurul Iman Bandung, Resmi Beroperasi Usai Kantongi SK Kemenag
Advertisement . Scroll to see content

Bukan Wine, Kemenag Sebut Produk Nabidz Berlabel Halal adalah Jus Buah

Rabu, 26 Juli 2023 | 13:31 WIB
  • author Rizal Fadillah
Bukan Wine, Kemenag Sebut Produk Nabidz Berlabel Halal adalah Jus Buah
Kepala BPJPH Kemenag, M. Aqil Irham. (Foto: Kemenag)

Aqil mengatakan, bahwa saat ini BPJPH sudah menurunkan tim Pengawasan Jaminan Produk Halal untuk mendalami fakta di lapangan.

"Kami langsung menurunkan tim Pengawasan untuk mendalami segala kemungkinan di lapangan. Jika memang ada pelanggaran, tentu kita akan dengan tegas memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pencabutan Sertifikasi Halal," katanya.

Saat ini, lanjut Aqil, BPJPH memblokir Sertifikat Halal bernomor ID131110003706120523 untuk produk Jus Buah Anggur Nabidz.

"Ini kami lakukan sampai dengan proses investigasi tim pengawasan selesai. Ini bagian tanggungjawab BPJPH dalam melaksanakan tugas jaminan produk halal," tandasnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut