Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gandeng Kemkomdigi di Istana Merdeka, AKKSI Jabar Ajak Kreator Konten Kawal Program Sekolah Rakyat
Advertisement . Scroll to see content

Ancaman Karhutla di Jawa Barat Makin Meluas: Subang Teratas, Lahan Terbakar Tembus 1.100 Hektare

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 15:13 WIB
  • author Aga Gustiana
Ancaman Karhutla di Jawa Barat Makin Meluas: Subang Teratas, Lahan Terbakar Tembus 1.100 Hektare
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (Foto: Ilustrasi/Sindonews)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Gelombang kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menerjang wilayah Jawa Barat menunjukkan tren yang kian mengkhawatirkan sepanjang tahun 2026. Laporan pembaruan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat mencatat ribuan hektare lahan telah hangus dilalap si jago merah di ratusan titik wilayah.

Hingga Jumat (23/10/2026) siang, akumulasi bencana karhutla di Tatar Pasundan telah menyentuh angka 548 insiden. Sebaran titik api ini terdeteksi menjangkau hingga 376 desa/kelurahan yang tersebar di 194 kecamatan.

Dampak kerusakan lingkungan pun tak terhindarkan. Luas total area yang rata dengan tanah akibat kobaran api kini sudah melampaui 1.109,25 hektare.

Lonjakan Kasus dalam Hitungan Hari

Jika dibandingkan dengan rekam data tiga hari sebelumnya, lonjakan kasus terjadi cukup signifikan. Kala itu, BPBD mencatat ada 526 peristiwa kebakaran dengan area terdampak seluas 1.082,76 hektare di 185 kecamatan. Artinya, dalam kurun waktu singkat, puluhan hektare lahan baru kembali terbakar.

Dari puluhan daerah di Jawa Barat, Kabupaten Subang bertengger di posisi paling rentan. Berdasarkan grafik pemetaan BPBD, Subang menjadi daerah terdampak terparah dengan total 119 kali kejadian.

Editor: Agung Bakti Sarasa

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut