Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Orang Tua Wajib Tahu, 5 Langkah Ini Bikin Aset Keluarga Bertahan Turun-Temurun
Advertisement . Scroll to see content

Dampak Triliunan Aset tak Tercatat, Kota Bandung Hanya Dapat Opini WDP

Minggu, 30 Juli 2023 | 10:31 WIB
  • author Aqeela Zea
Dampak Triliunan Aset tak Tercatat, Kota Bandung Hanya Dapat Opini WDP
Pengesahan Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 oleh DPRD Kota Bandung. Foto: Istimewa

Adapun dari realisasi belanja dana transfer Pemerintah Kota sebesar 87,35 persen terdapat 5 OPD dengan realisasi belanja terendah. Di antaranya BKAD sebesar 66,36 persen, DPPKB 80,72 persen, Dinkes 83,90 persen, Disdik 84,48 persen dan DPKP3 85,92 persen.

"DPRD terus mendorong Pemkot Bandung agar segera menindaklanjuti rekomendasi BPK. Kemudian, untuk mengantisipasi penemuan yang berulang, Pemkot Bandung perlu segera memutakhirkan aplikasi e-satria agar berfungsi secara efektif," tuturnya.

Salman menambahkan, kepala daerah menyampaikan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang sudah diaudit BPK selambat-lambatnya 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

"Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari siklus tahunan penganggaran daerah," tandas Salman.

Sementara itu, Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, hal ini menjadi atensi dan perhatian Pemkot Bandung.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut