Adapun dari realisasi belanja dana transfer Pemerintah Kota sebesar 87,35 persen terdapat 5 OPD dengan realisasi belanja terendah. Di antaranya BKAD sebesar 66,36 persen, DPPKB 80,72 persen, Dinkes 83,90 persen, Disdik 84,48 persen dan DPKP3 85,92 persen.
"DPRD terus mendorong Pemkot Bandung agar segera menindaklanjuti rekomendasi BPK. Kemudian, untuk mengantisipasi penemuan yang berulang, Pemkot Bandung perlu segera memutakhirkan aplikasi e-satria agar berfungsi secara efektif," tuturnya.
Salman menambahkan, kepala daerah menyampaikan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang sudah diaudit BPK selambat-lambatnya 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
"Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari siklus tahunan penganggaran daerah," tandas Salman.
Sementara itu, Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, hal ini menjadi atensi dan perhatian Pemkot Bandung.
Editor : Zhafran Pramoedya