BANDUNG, iNews.id - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat mencatat bahwa PT Taman Satwa Eksotik, yang dikelola oleh Alshad Ahmad, menjadi satu-satunya lembaga di Jawa Barat yang mendapatkan izin untuk penangkaran harimau jenis Benggala.
Kepala BBKSDA Jabar, Irawan Asaad, menyatakan bahwa izin yang diberikan kepada Alshad Ahmad didasarkan pada fasilitas penangkarannya yang dinilai sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (Permenhut) Nomor 19 Tahun 2005.
"Meskipun ada banyak penangkaran, sebanyak 88, namun tidak semuanya untuk harimau. Ada juga penangkaran burung dan reptil. Sementara untuk harimau Benggala, hanya ada satu penangkaran di tempat Alshad," kata Irawan pada hari Sabtu, 29 Juli 2023.
Lebih lanjut Irawan menambahkan, "Menurut peraturan, kandang penangkaran yang dimiliki Alshad memenuhi syarat. Izin tidak akan diberikan jika fasilitasnya tidak memadai."
Meski sudah diberi izin untuk melakukan penangkaran, BBKSDA meminta Alshad Ahmad untuk secara rutin melaporkan informasi mengenai kematian dan kelahiran harimau ke lembaga tersebut.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta