get app
inews
Aa Read Next : Ketua Kadin KBB Terpilih Ingin Gaspol, Tarik Investor Kembangkan Potensi dari Multi Sektor

Melalui Program DBHCHT, Pemda KBB Tambah Dua Puskesmas Dengan Tempat Perawatan

Kamis, 03 Agustus 2023 | 19:15 WIB
header img
Kepala Dinas Kesehatan KBB Hernawan Widjajanto. Foto/Inews Bandung Raya

BANDUNG BARAT,Inews Bandungraya.Id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) berencana menambah dua puskesmas Dengan Tempat Perawatan (DTP).

Hal itu sebagai upaya mendekatkan pelayanan bagi pasien, khususnya yang akan menjalani rawat inap sehingga tidak harus langsung dirujuk ke rumah sakit.

"Tahun ini kami rencananya akan menambah dua Puskesmas DTP, rencananya untuk Puskesmas Batujajar dan Puskesmas Pasir Langu, Cisarua," kata Kepala Dinas Kesehatan KBB Hernawan Widjajanto saat ditemui di kantornya, Kamis (3/8/2023).

Hernawan menargetkan dua Puskesmas DTP itu sudah bisa melayani pasien rawat inap di tahun ini. Mengingat itu menjadi salah satu program kerja yang ditetapkan Dinkes KBB dengan mengacu kepada regulasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.07/2023 Tahun 2023 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Menurut Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.

Kehadiran Puskesmas DTP Batujajar dan Pasir Langu sudah sangat dibutuhkan oleh masyarakat sekitar. Selain jarak dan akses ke rumah sakit, pertambahan penduduk juga membuat pelayanan kesehatan di kedua wilayah itu harus semakin ditingkatkan. Puskesmas DTP di KBB di antaranya sudah ada di Puskesmas Cikalongwetan, Jayagiri, Gununghalu, Batujajar, Saguling, Rajamandala, Cipatat, dan Cililin.

"Outputnya adalah bagaimana pelayanan kesehatan semakin baik dan kesejahteraan masyarakat terus meningkat," tuturnya.

Dia menjelaskan, sejauh ini Puskesmas Batujajar dan Pasir Langu sudah beroperasi memberikan pelayanan ke masyarakat. Namun hanya memberikan rawat jalan, sementara jika ada pasien yang harus rawat inap dirujuk ke Puskesmas.

Saat ini di kedua Puskesmas itu sudah ada ruangan yang bisa dimanfaatkan untuk rawat inap, sehingga jika itu dimaksimalkan maka bisa menjadi Puskesmas DTP. Hanya tinggal melengkapi peralatan medis sesuai dengan standar ruang rawat inap di rumah sakit.

Termasuk dengan penguatan atau penambahan sumber daya manusia (SDM) perawat dan dokter yang stanby, sebab dengan status Puskesmas DTP maka pelayanan harus 24 jam mengingat sewaktu-waktu pasien bisa datang.

"Kita paling tinggal melengkapi peralatan di Puskesmas, seperti tempat tidur, alat tensi, tabung oksigen, alat kedaruratan, dan yang lainnya. Harapannya bisa segera dioperasionalkan setelah SDM-nya juga diperkuat," kata dia. advetorial

Editor : Rizki Maulana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut