get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Polri Tangkap Palti Hutabarat, Akademisi: Harusnya Polisi Selidiki Substansi Masalah 

Perkuat Bukti Penistaan Agama, Bareskrim Polri Geledah Ponpes Al-Zaytun

Jum'at, 04 Agustus 2023 | 18:44 WIB
header img
Puluhan kendaraan petugas Bareskrim Polri masuk area Ponpes Al-Zaytun, Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Indramayu. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

INDRAMAYU, iNewsBandungRaya.id - Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu pada Jumat (4/8/2023). 

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti lain di Ponpes Al-Zaytun, setelah Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.

Berdasarkan pantauan, puluhan kendaraan petugas memasuki area ponpes yang dipimpin Panji Gumilang itu sekitar pukul 14.30 WIB. Mulai dari kendaraan pribadi bernomor polisi luar Indramayu hingga kendaraan Inafis.

Tak hanya itu, terlihat pula sejumlah anggota Brimob bersenjata lengkap, berjaga di kawasan Ponpes Al-Zaytun.

Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari petugas kepolisian terkait penggeledahan yang dilakukan di Ponpes Al-Zaytun tersebut.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut