BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis), Jeje Zainudin menilai, Polri sangat serius dalam merespon pengaduan masyarakat.
Hal itu dibuktikan dengan penetapan tersangka dan penahanan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang atas kasus penistaan agama.
Menurut Jeje Zainudin, penegakan hukum atas Panji Gumilang penting dilakukan secara konsisten, sungguh-sungguh, serius, dan menyeluruh.
"Kami tentu mengapresiasi dan mendukung langkah-langkah hukum, karena itulah cara yang terbaik untuk menghindari berbagai macam perilaku dan tindakan yang bisa terjadi di luar prosedur hukum apabila tidak dilakukan penanganan secara serius dan sungguh-sungguh oleh aparat kepolisian," kata Jeje dilansir laman resmi Persis, Jumat (4/8/2023).
Jeje berharap, Polri tidak hanya berfokus pada kasus dugaan penistaan agama saja, tetapi juga dugaan-dugaan yang diadukan masyarakat terkait aspek pelanggaran pidana yang dilakukan Panji Gumilang.
"Juga tentang kepastian kedudukan Panji Gumilang dalam mata rantai NII yang bukti-bukti, fakta, dan datanya sudah banyak diungkapkan secara tulisan dan lisan oleh para mantan pengikutnya. Ini tentu saja bisa ditelusuri, bisa dikaji, dan diinvestigasi kebenaran dan ketidakbenarannya," tuturnya.
Jeje mengatakan, penanganan yang tepat dan menyeluruh dari pihak kepolisian sangat ditunggu oleh masyarakat, khususnya oleh umat Islam yang selama ini merasa terganggu dengan pemberitaan Panji Gumilang.
"Sehingga tidak menjadi isu yang terus mengambang di tengah masyarakat yang bisa dipermainkan untuk tunggangan politik setiap musim pemilu," ungkapnya.
Jeje mengungkapkan, Persis sejak awal mendorong dan mendukung proses hukum terhadap kasus Panji Gumilang sebagai syekh Ma'had Al Zaytun.
"Semoga penanganannya bisa tuntas, bisa komprehensif, dan memenuhi tuntutan rasa keadilan bagi penegakan hukum di Indonesia," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah