BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sepatu Louis Vuitton (LV) yang dibeli Wali Kota Bandung non-aktif, Yana Mulyana di Thailand menjadi salah satu pembahasan dalam sidang kasus suap pengadaan CCTV dan ISP pada proyek Bandung Smart City.
Kasak kusuk perihal sepatu LV itu dibeberkan Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung nonaktif, Khairur Rijal dalam sidang dengan terdakwa Sony Setiadi, Direktur PT CIFO dan Benny serta Andreas Guntoro dari PT SMA di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (7/8/2023).
Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut KPK menghadirkan terdakwa Khairur Rijal sebagai saksi. Dua saksi lainnya yang turut dihadirkan adalah Yana Mulyana dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung non-aktif Dadang Darmawan.
Awalnya, Khairur Rijal ditanya Jaksa Penuntut KPK terkait pemberian sepatu LV pada Yana Mulyana. Sepatu tersebut diberikan saat berada Thailand untuk memenuhi undangan Huawei pada 11-15 Januari 2023.
Khairur Rijal lantas membantah sepatu LV tersebut pemberian dari dirinya maupun pihak swasta. Menurutnya, sepatu LV yang dibeli adalah keinginan pribadi dari Yana Mulyana saat jalan-jalan di Thailand.
Editor : Zhafran Pramoedya