Makan Korban, Jabar Kekosongan Aturan Main Sepeda Listrik
Rabu, 09 Agustus 2023 | 14:49 WIB
"Jadi gak boleh anak-anak di bawah umur, 8 atau 9 tahun mengendarai sepeda listrik. Kecepatan ini tidak boleh lebih 20 km per jam kalau di atas itu masuk kategori kendaraan yang seharusnya ada surat suratnya dan di jalan raya," ujarnya.
Editor : Zhafran Pramoedya