BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nasional (FKPPN) Jawa Barat dan Banten (Jabban) terus berkomitmen memperjuangkan hak pembayaran Santunan Hari Tua (SHT) bagi pensiunan PTPN VIII.
Hal itu terlihat dengan adanya Rakor organisasi antara DPN FKPPN dan pengurus DPW FKPPN Jawa Barat dan Banten terkait SHT bagi pensiunan PTPN VIII di Aula Kantor Dago 107 pada Senin, (14/8/2023).
Ketua Umum DPN FKPPN, Serta Ginting mengatakan, Rakor organisasi yang dilaksanakan melibatkan Waketum DPN FKPPN Muchlis Muchtar serta jajaran DPW dan DPD FKPPN Jabban.
"Jadi dalam Rakor tersebut kami membahas kaitan penjelasan mengenai SHT bagi Pensiunan PTPN VIII," kata Serta melalui keterangan tertulis, Selasa (15/8/2023).
Disampaikan Serta, para Purnakarya berkomitmen, menyatakan sikap tidak akan melakukan aksi longmarch ke Istana Presiden.
Editor : Abdul Basir