BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah menawarkan dua opsi apabila pada akhirnya pemerintah memutuskan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tetap digunakan.
Opsi tersebut ditawarkan Ledia di tengah wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mempertimbangkan sistem zonasi pada PPDB 2024 dihapus.
"Sebenarnya yang utama adalah bukan semata-mata zonasinya, tapi yang harus dipastikan adalah pemerintah pusat menyediakan sekolah di tempat-tempat yang populasi penduduknya cukup padat," kata Ledia Hanifa saat dikonfirmasi, Selasa (15/8/2023).
Menurut politisi PKS itu, pemerintah sudah seharusnya menyediakan sekolah negeri yang lebih banyak. Namun apabila pemerintah tidak mampu, ada opsi lain yang ditawarkan olehnya.
"Kalaupun sekolah negeri itu tidak bisa dibangun oleh mereka, pastikan bisa memberi subsidi jika masyarakat terpaksa harus sekolah di sekolah swasta karena jumlah kapasitas di sekolah negerinya tidak memadai," ujarnya.
Editor : Zhafran Pramoedya