BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta Hengky Kurniawan selaku Bupati Bandung Barat untuk menetapkan status darurat atas peristiwa kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti yang terjadi sejak Sabtu (19/8/2023) hingga saat ini.
"Ya sudah saya mintakan Pak Hengki dulu di level ini untuk menyatakan darurat," ucap Kang Emil, sapaan akrabnya, Rabu (23/8/2023).
Menurutnya, Hengky Kurniawan harus segera berkomunikasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menangani kebakaran di TPA Sarimukti.
"Supaya BNPB bisa hadir," ujarnya.
Kang Emil mengatakan, saat ini upaya pemadaman api mengalami kendala karena luasnya area TPA Sarimukti. Sehingga, alat berat maupun mobil pemadam sulit dikerahkan ke lokasi.
"Tadi malam kita koordinasi, karena alat-alat existing kita gak bisa menjangkau wilayah yang terlalu luas," ungkapnya.
Kang Emil juga menyinggung soal kedisiplinan masyarakat yang membuat kebakaran terjadi di TPA Sarimukti. Menurutnya, dengan kondisi cuaca seperti ini, puntung rokok bisa menjadi besar dan menimbulkan kebakaran.
"Itu tuh karena ada pemulung yang melempar puntung rokok, di area yang panas dan mudah terbakar, makanya kedisiplinan itu kuncinya. Kebakaran ini sedang kita selesaikan, insyaallah hari ini selesai," katanya.
Kang Emil memastikan, koordinasi dengan DLH Jabar sebagai penanggung jawab TPA Sarimukti juga terus dilakukan. Saat ini akan ada pengaturan skema pembuangan sampah dari Bandung Raya ke Sarimukti. Adapun saat ini pembangunan sampah ke Sarimukti masih ditutup.
"Ya nanti berdampak ke sana, semua diatur agar pelayanan sampah tidak terganggu dan kebakaran bisa selesai," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah