Setelah kunjungan tersebut, dalam waktu dekat keenam RW yang terdampak juga akan kembali mengadakan rapat untuk menyamakan persepsi. Sebab menurutnya, masing-masing RW pasti memiliki komitmen lain.
"Kita akan rapat biar menyamakan persepsi. Kalau misalnya dikatakan menolak, kita tidak akan mau ikut studi banding kemarin ke Soreang dan Cicukang," ujarnya.
Jika ternyata warga sepakat dengan adanya TPST, kata Ayi, pemerintah harus menyediakan perjanjian hitam di atas putih. Jangan sampai di awal ada banyak janji, tapi ternyata tidak terpenuhi.
Hal itu juga diakui Slamet, Ketua RW 03 Jatihandap. Ia menuturkan, para RW telah berkoordinasi dengan pihak kelurahan, kecamatan, forum RW.
"Untuk hasilnya, itu bagaimana nanti saja, saya belum bisa bilang. Kemarin kami juga sudah studi banding ke Soreang dan Cicukang Holis," aku Slamet.
Editor : Rizal Fadillah