get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Bandung Siapkan Inwal Tindaklanjuti Inpres Efisiensi Anggaran

Besok, Sampah di Jalan Protokol Kota Bandung Mulai Diangkut ke TPA Sarimukti

Kamis, 31 Agustus 2023 | 14:32 WIB
header img
TPA Sarimukti. (Foto: bandung.go.id)

Hal ini harus sudah menerapkan proses pemisahan sampah, yaitu hanya sampah residu yang boleh dibuang.

Perlu diketahui, seluruh TPS akan dijaga agar pengangkutan sampah dari sumber ke TPS dan dari TPS ke TPA, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan hanya jenis sampah residu yang diterima.

Khusus untuk sampah dari kegiatan usaha/komersial/perkantoran atau kawasan berpengelola lainnya, dilakukan pengangkutan sampah ke TPA sesuai jadwal yang telah ditentukan dan untuk selanjutnya dilakukan pengelolaan sampah secara mandiri.

Agar lebih terkondisikan, setiap camat dan lurah melakukan patroli agar tidak ada yang membuang sampah ke pinggir jalan atau lokasi lainnya yang bukan merupakan TPS.

Pengelolaan sampah yang wajib dilakukan oleh setiap penghasil sampah di antaranya; 

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut