BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Provinsi Jawa Barat memiliki 156 karya budaya yang ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) RI hingga tahun 2023.
Catatan sebanyak itu merupakan bentuk perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar untuk melindungi kebudayaan agar tak dilupakan atau ditinggalkan.
Sertifikat WBTb kemudian diserahkan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil selaku wakil pemerintah pusat kepada 27 bupati dan wali kota saat gelaran Karnaval Pekan Kebudayaan Daerah, di depan Gedung Sate Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Minggu (3/9/2023).
Karnaval Pekan Kebudayaan Daerah merupakan rangkaian acara dari West Java Festival (WJF) 2023 yang digelar Pemprov Jabar, Sabtu-Minggu (2-3/9/2023).
"Jumlah Warisan Budaya Takbenda yang diakui Indonesia paling banyak ekspresi budayanya datang dari Jabar," ucap Ridwan Kamil.
Editor : Rizal Fadillah