Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Yana Mulyana Nyoblos di Lapas Sukamiskin, Titip Pesan Ini ke Wali Kota Bandung Terpilih
Advertisement . Scroll to see content

Uang Setengah Miliar Rupiah Ditemukan KPK saat Geledah Rumah Yana Mulyana

Rabu, 06 September 2023 | 15:28 WIB
  • author Rizal Fadillah
Uang Setengah Miliar Rupiah Ditemukan KPK saat Geledah Rumah Yana Mulyana
Wali Kota Bandung non-aktif, Yana Mulyana saat jalani sidang di Pengadilan Tipikor Bandung. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Uang sebanyak hampir setengah miliar rupiah ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah Wali Kota Bandung non-aktif, Yana Mulyana.

Hal itu diungkapkan Penuntut Umum KPK saat membacakan surat dakwaan untuk Yana Mulyana, di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (6/9/2023). Dalam surat dakwaan itu, Yana Mulyana dijerat dengan pasal suap dan gratifikasi.

Selain Yana Mulyana, surat dakwaan ini juga menjerat dua mantan pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Dadang Darmawan dan Khairur Rijal.

Yana Mulyana didakwa telah menerima suap dan gratifikasi dan sejumlah orang, termasuk pengusaha, terkait dengan pengadaan CCTV Smart Camera dan Internet Service Provider (ISP) Tahun Anggaran 2022-2023.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan, PU KPK menyebut Yana Mulyana bersama Dadang Darmawan dan Khairur Rijal telah menerima hadiah atau janji berupa uang dan fasilitas yang seluruhnya sejumlah Rp400.407.000.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut