get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemprov Jabar Percepat Pemenuhan Sanksi dan Perbaikan TPA Sarimukti

Sebulan TPA Sarimukti Terbakar, Kota Bandung Akui Belum Maksimal Urus Darurat Sampah

Jum'at, 22 September 2023 | 16:15 WIB
header img
Kondisi TPA Sarimukti usai mengalami kebakaran hebat. Foto: Instagram/@westjavagov_

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pernyataan mengejutkan datang dari Pemkot Bandung. Pemerintah setempat mengakui persoalan darurat sampah belum bisa ditangani optimal pasca terbakarnya TPA Sarimukti sebulan yang lalu.

Salah satu langkah yang diambil Pemkot Bandung adalah akan memperpanjang masa darurat sampah. Mengingat masa darurat sampah akan berakhir pada 24 September 2023 mendatang.

"Kita akan memperpanjang masa kedaruratan sampah," kata Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono usai memimpin rapat pleno Satuan Tugas Darurat Sampah Kota Bandung di Balai Kota, Jumat (22/9/2023).

Bambang menutukan, pihaknya bakal mengomunikasikan dan berkoordinasi terkait rencana perpanjangan masa darurat sampah itu kepada Pemprov Jawa Barat. Mengingat Pemprov Jabar kini yang mengambil alih penanganan sampah di TPA Sarimukti.

"Dalam hal ini apakah boleh diperpanjang dan tidak. Tapi yang pasti bahwa Kota Bandung dengan situasi sampah yang masih belum bisa tertangani, kita wajib rasanya mengusulkan untuk diperpanjang," ujar Bambang.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut