get app
inews
Aa Text
Read Next : Realisasi Pendapatan APBD 2024, Pj Wali Kota: Kami Optimis dengan Potensi Kota Bandung

Tindaklanjuti Perpanjangan Darurat Sampah, Instruksi Wali Kota Bandung Segera Diterbitkan

Selasa, 26 September 2023 | 08:56 WIB
header img
Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono. Foto: Istimewa

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemkot Bandung bersiap menindaklanjuti masa perpanjangan darurat sampah yang dilakukan Pemprov Jawa Barat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menerbitkan Instruksi Wali Kota (Inwal).

Masa perpanjangan darurat sampah memang sudah habis dan api di TPA Sarimukti berangsur padam. Namun Pemprov Jabar ingin menangani dengan tuntas hingga 25 Oktober 2023.

"Dalam waktu dekat ini, akan membuat Instruksi Wali Kota (Inwal) diperuntukkan semua level, semua komponen di Kota Bandung peduli pemilahan sampah," ujar Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono pada Rapat Paripurna HJKB ke-213 di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (25/9/2023).

Bambang mengaku, berbagai upaya dalam menangani sampah sudah dilakukan. Pihaknya pun dalam mengatasi masalah tersebut berkolaborasi dengan pemerintah daerah lain.

Salah satu upaya yang sudah terealisasi adalah adanya 237 RW Kawasan Bebas Sampah (KBS). Tak hanya itu, lanjut Bambang, 2.000 lubang komposting sudah dibuat.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut