BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat besar kemungkinan belum bisa diisi sosok yang definitif. Kekosongan yang akan terjadi dalam waktu dekat bakal diisi oleh seorang Penjabat (Pj).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Sumasna mengemukakan, alasan posisi Sekda diisi Pj terlebih dahulu lantaran proses penilaian kandidat sekda definitif masih berlangsung di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI.
"Kemarin kita dapat arahan untuk asesmen (penilaian) dilakukan oleh BKN. Nah BKN itu ada jadwal yang mengatur, jadi kita menunggu pemberitahuan kapan jadwalnya Pemprov Jabar untuk asesmennya," kata Sumasna saat dikonfirmasi, Rabu (27/9/2023).
Oleh karenanya, kursi sekda akan diisi oleh seorang Pj sembari menunggu keputusan dari BKN. Dalam waktu dekat, Pemprov Jabar akan mengusulkan satu nama Pj pada Kemendagri.
Meski demikian, Pj yang diusulkan harus sesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku. Salah satunya harus dari pejabat struktural eselon II A.
Disinggung soal potensi nama Plh Setiawan Wangsaatmaja apakah akan ditunjuk sebagai Pj, Sumasna mengaku belum mengetahui hal tersebut.
"Potensi Pj ada tapi harus dari Eselon II A struktural kalau dari Pj Sekda. Dalam hal ini Pak Iwan (Setiawan) fungsional, nah ini masih menunggu respon dari Jakarta," jelas Sumasna.
Setiawan Wangsaatmaja sendiri statusnya hanya pensiunan, bukan ASN Eselon IIA. Namun dia ditunjuk menjadi pejabat fungsional di Pemprov Jabar, dan kini ditunjuk untuk menjabat sebagai Plh Sekda Jabar.
Selain itu, lanjut Sumasna, usulan nama yang diserahkan pada Kemendagri juga mekanismenya berbeda dengan Pj bupati dan wakil kota. Pemprov Jabar nantinya hanya akan mengusulkan satu nama saja.
"Jadi persyaratan ditetapkan. Usulan satu. Jadi satu nama terus turun dalam bentuk rekomendasi, bukan usulan. Karena yang melantik tetap Gubernur," ungkap Sumasna.
Sumasna menegaskan, selama sekda dijabat oleh Pj, Pemprov Jabar nantinya akan tetap melanjutkan proses seleksi sekda definitif. Dimana sebelumnya sudah ada 10 nama, dan akan dipilih tiga untuk diusulkan pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kalo 10 kandidat itu untuk proses seleksi sekda definitif, sementara sekarang masih proses. Kalo untuk Pj Sekda, sesuai Perpres 3/2018 diangkat oleh Gubernur setelah persetujuan Mendagri, usulan permintaan persetujuan cukup 1 orang," tuturnya.
Sebelumnya, Pemprov Jabar diketahui telah menyeleksi 10 nama sebagai kandidat sekda definitif sebelum nantinya hasil seleksi itu akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Rencananya ada 10 besar di kita dulu, lalu ada proses wawancara dan lain sebagainya, nanti akan terpilih tiga dan dikirimkan ke Presiden," jelas Setiawan dalam keterangan tertulis, Jumat (25/8/2023).
Editor : Zhafran Pramoedya