Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Menembus Macet Bandung Tanpa Stres: Cara Cerdas Menikmati Perjalanan Akhir Pekan ke Lembang
Advertisement . Scroll to see content

Rumah Bandar Narkoba di Lembang Digerebek, Polisi Sita 10 Kg Ganja

Jum'at, 29 September 2023 | 08:09 WIB
  • author Yuwono Wahyu
Rumah Bandar Narkoba di Lembang Digerebek, Polisi Sita 10 Kg Ganja
Ganja. (Foto: ilustrasi/Koran SINDO)

"Setelah dilakukan pengembangan, HQ mengaku barang haram tersebut berasal dari ww dan MD bandar ganja di Lembang. Mereka mendapatkan ganja itu dari seseorang di Medan yang dikirim menggunakan bus. Untuk mengelabui petugas, pelaku menutupi ganja dengan ikan asin," ucap Tanwin, Jumat (29/9/2023). 

Tanwim mengatakan, tersangka WW mengaku ganja kering seberat 10 kg akan diedarkan di kawasan Bandung Raya.

Selain menangkap bandar ganja WW dan MD, Satres Narkoba Polres Cimahi juga menangkap 20 pengedar narkoba dan obat terlarang dalam sepekan terakhir.

"Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis Undang-undang Pemberantasan Narkotika dan Undang-undang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut