Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Dinilai Terlalu Banyak Buka Informasi, Minim Kejelasan Tindak Lanjut
Advertisement . Scroll to see content

KPK Temukan Uang Miliaran dan Belasan Senpi di Rumdin Mentan Syahrul

Jum'at, 29 September 2023 | 20:58 WIB
  • author Aqeela Zea
KPK Temukan Uang Miliaran dan Belasan Senpi di Rumdin Mentan Syahrul
Rumah dinas (rumdin) Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) digeledah KPK. Foto: Dok. Kementan

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Uang miliaran rupiah ditemukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas (rumdin) Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) di wilayah Jakarta Selatan. Bahkan dalam penggeledahan ditemukan belasan senjata api (senpi).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya saat ini telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait penemuan senpi di rumdin Syahrul Yasin Limpo. Asal-usul kepemilikan senpi tersebut akan didalami.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Polda. Tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud," kata Ali di gedung Merah Putih KPK, Jaksel, Jumat (29/9/2023).

Adapun jumlah senpi yang ditemukan di rumah dinas Mentan SYL kabarnya sebanyak 12 buah.

"Ada 12 senpi," ucap sumber itu.

Kemudian, sejumlah uang juga ditemukan penyidik KPK dalam penggeledahan tersebut. Ali melanjutkan, uang yang ditemukan di sana berjumlah puluhan miliar rupiah.

"Dari informasi yang kami peroleh, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan dalam bentuk mata uang asing," tutur Ali.

"Puluhan miliar yang ditemukan dalam penggeledahan dimaksud," imbuhnya.

Sekedar informasi, penggeledahan di rumah dinas Mentan SYL terjadi pada Kamis (28/9/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.

Penggeledahan itu dilakukan hingga siang hari ini. Total 20 jam rumah dinas SYL digeledah tim penyidik KPK.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut