BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023 disahkan oleh DPRD Kota Bandung. Besaran belanja daerah pada APBD Perubahan Kota Bandung tahun anggaran 2023 naik.
Struktur Rencana APBD Perubahan 2023 yaitu pendapatan daerah Kota Bandung yang semula Rp7,42 triliun, setelah perubahan turun menjadi Rp7,11 triliun.
Kemudian Belanja Daerah yang semula Rp7,57 triliun, naik menjadi Rp7,64 triliun. Terakhir alokasi pembiayaan netto, sekitar Rp529,38 miliar.
Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyampaikan terima kasih atas dukungan dari DPRD Kota Bandung dalam merumuskan rancangan kebijakan APBD Perubahan 2023.
Bambang berharap, pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang perubahan APBD TA 2023 tersebut bisa memberikan manfaat positif bagi masyarakat Kota Bandung.
Editor : Zhafran Pramoedya