Perlu diketahui, sebelum ditetapkan oleh UNESCO, ada beberapa proses yang dilalui sehingga batik menjadi warisan dunia.
Proses ini dimulai pada 2008 ketik pemerintah Indonesia mendaftarkan batik ke dalam daftar warisan kemanusiaan untuk budaya lisan nonbendawi UNESCO.
UNESCO menerima pendaftaran tersebut secara resmi pada Januari 2009. Kemudian pada 1-14 Mei 2009 dilakukan pengujian tertutup oleh UNESCO di Paris.
Hingga akhirnya, pada 2 Oktober 2009, UNESCO mengukuhkan batik Indonesia masuk dalam daftar warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan nonbendawi.
Batik sendiri merupakan proses teknik menggambar motif pada kain dengan menggunakan alat canting dan cairan malam. Batik di Nusantara diperkirakan dimulai sejak masa Kerajaan Majapahit.
Editor : Rizal Fadillah