get app
inews
Aa Text
Read Next : Survei LSI: Keunggulan Dadang-Ali di Pemilih Militan Jadi Ancaman bagi Sahrul-Gun Gun

Jatah Pengiriman Sampah Kabupaten Bandung ke TPA Sarimukti Sudah Habis

Senin, 02 Oktober 2023 | 15:01 WIB
header img
TPA Sarimukti. Foto: Instagram/@westjavagov_

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat mencatat, kuota pembuangan sampah untuk wilayah Bandung Raya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti mulai menipis.

Kepala DLH Jabar, Prima Mayaningtias mengatakan, dari empat kabupaten/kota di Bandung Raya, hanya kuota Kabupaten Bandung yang saat ini telah melebih batas.

"Kabupaten Bandung kuotanya sudah habis nggak bisa ngirim lagi. Kalau kabupaten/kota Bandung Raya yang lain masih ada," ucap Prima saat dihubungi, Senin (2/10/2023). 

Berdasarkan data DLH Jabar, kuota pengiriman sampah Kabupaten Bandung sebanyak 756 ritase telah habis digunakan dan mengalami kelebihan sebanyak 9 kali ritase. Kemudian, untuk Kota Bandung, dari total 4.048 ritase masih menyisakan 668 ritase pengiriman. 

Sedangkan, Kota Cimahi masih memliki kuota ritase sebanyak 249 pengiriman dari total kuota 599 ritase. Terakhir, Kabupaten Bandung Barat memiliki sisa ritase 127 dari 558 ritase pengiriman sampah ke TPA Sarimukti

Untuk mengatasi kelebihan pengiriman ini, kata Prima, pihaknya tengah melakukan assesment untuk pembukaan area di TPA Sarimukti yang sudah aman dari kebakaran.

"Kemungkinan ada zona satu yang super darurat, tapi ada yang dibawahnya kita buka walau itu tidak besar. Kita lagi coba kemarin sudah di geser di 250 meter persegi. Berharap targetannya dalam waktu ini di 400 meter persegi," katanya. 

Selain itu, DLH Jabar juga masih mencari opsi lokasi lain untuk pembuangan sampah selama masa darurat Bandung Raya yang akan berlaku hingga 25 Oktober 2023.

"Seperti Kota Bandung yang mencari lokasi di TPA Sumedang kita coba, tapi itu kan baru selesai dibangun PUPR belum di operasional kan oleh Sumedang. Sehingga masih panjang untuk Sumedang bisa beroperasi, masih 2024 sementara kita mendesak," jelasnya. 

Prima memastikan, pembatasan kuota ini hanya dalam kondisi darurat saja. Setelah masa darurat sampah Bandung Raya dicabut, pembuangan sampah akan kembali normal.

"Karena ini masa transisi, maka kabupaten/kota sudah diberikan kuota, semakin bisa memperpanjang atau menghemat kuotanya, maka semakin bagus indikatornya. Mereka bisa melakukan pengurangan dengan baik dari sumber," tandasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut