get app
inews
Aa Read Next : Santri Supercamp 2024, Upaya RMI PBNU Persiapkan Kader Sukses Masuk PTN Favorit

Setahun Tragedi Kanjuruhan, LPBHNU: Persidangan Hanya Formalitas Saja

Senin, 02 Oktober 2023 | 15:52 WIB
header img
Tragedi Kanjuruhan. (Foto: MPI/Avirista Midaada)

"Ini sudah hampir satu tahun kesannya malah menutup-nutupi dengan korban dikasih santunan. Itu ada ratusan korban. Apakah santunan itu menyelesaikan masalah? Ada yang puteranya meninggal, ada yang kemudian bapak ibunya meninggal jadi yatim mendadak. Itu gimana masa depannya?" tuturnya.

Ketiga, pelaku penembak gas air mata belum terungkap. Fachrizal mengatakan, pelaku penembakan gas air mata hingga kini belum diperiksa sama sekali sebagai tersangka hanya sebagai saksi.

Padahal menurutnya, dari hasil investigasi yang dilakukan sudah jelas siapa pelakunya.

"Yang kemarin dihadiri di persidangan bukan mereka tapi atasan mereka. Itu enggak masuk akal menurut hukum pidana. Apalagi pasalnya kelalaian. Enggak mungkin pasal kelalaian cuma ada pemberi perintah. Pasal kelalaian diterapkan pada pelaku. Kalau pelaku enggak dijadikan tersangka, lah gimana? Ini kan enggak jelas kemarin sidangnya makanya kita ingin dibuka lagi," bebernya.

Keempat, pintu gate 13 yang dikunci belum terungkap siapa pelakunya. Fachrizal menuturkan, hingga kini persoalan pintu gate 13 di Stadion Kanjuruhan yang dikunci belum terungkap siapa pelakunya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut