BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin memberikan sindiran kepada Anies Baswedan terkait pembatalan acara bersama Change Indonesia di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Kota Bandung pada Minggu (8/10/2023) kemarin.
Menurut Bey, aturan soal larangan politik praktis digelar di gedung aset pemerintah seharusnya sudah diketahui Anies Baswedan selaku mantan Gubernur DKI Jakarta.
"Saya kira juga Bapak Anies sebagai mantan Gubernur, mantan Menteri juga paham, bahwa ada aturan yang harus ditegakkan oleh para ASN ini. Dimana mereka melihat dari Baliho-Baliho dengan tulisan Capres-Cawapres," ucap Bey, Senin (9/10/2023).
"Dan sudah jelas bahwa aturan KPU melarang adanya pelaksanaan yang bersifat seperti kampanye selama sebelum kampanye," tambahnya.
Bey mengatakan, pembatalan acara ini terjadi karena izin yang awalnya hanya acara diskusi kemudian berubah menjadi kegiatan politik. Menurutnya, hal itu tidak sesuai aturan.
Editor : Zhafran Pramoedya