"Terkait dengan acaranya Bapak Anies Baswedan, mohon dilihat secara utuh, pertama adalah ada pengajuan permohonan izin. Disitu disampaikan bahwa digunakan untuk diskusi," ungkapnya.
Bey memastikan, Pemprov Jabar melalui Dibudpar telah berkoordinasi dengan panitia dan memastikan tempat itu digunakan untuk politik. Namun, pada akhirnya muncul spanduk yang mengarahkan pada politik praktis.
Ia menegaskan, Pemprov Jabar dalam kondisi ini hanya menjalankan tugas sesuai dengan Peraturan KPU. Sehingga pembatalan sudah berdasarkan aturan, dan memiliki landasan hukum yang kuat.
"Teman-teman ASN dari Dibudpar ini hanya menegakkan aturan dengan menurunkan Baliho dan memberikan konfirmasi ulang kepada pemohon, bahwa ternyata ini tidak diskusi, ada politiknya," terangnya.
Disinggung soal adanya kegiatan serupa di GIM pada 17 September 2023, dimana saat itu ada kegiatan rapat koordinasi dari Jaringan Kemandirian Nasional Jawa Barat yang mendukung Ganjar Pranowo. Bey berkilah kegiatan itu tanpa melibatkan langsung Capres.
Editor : Zhafran Pramoedya