get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Kembali Periksa 4 Saksi terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Pemkot Bandung

Dijemput Paksa, Syahrul Yasin Limpo Tiba di Gedung KPK

Kamis, 12 Oktober 2023 | 20:25 WIB
header img
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa dan membawa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), malam ini. Foto: SINDOnews

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa dan membawa mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (12/10/2023) malam ini.

Dengan mengenakan baju putih lengkap dengan jaket hitam, topi dan masker, SYL tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.16 WIB.

Awalnya, terdapat tiga mobil beriringan yang memasuki kantor KPK. Syahrul Yasin Limpo tiba dengan dikawal penyidik KPK dan kepolisian. 

SYL nampak irit bicara ketika ditanyai sejumlah pertanyaan dari wartawan. Ia pun langsung digiring menuju ke ruang pemeriksaan dengan pengawalan penuh petugas.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan SYL sebagai tersangka. Dia sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi ataupun suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Syahrul Limpo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian, M Hatta (MH). Syahrul diduga menginstruksikan Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan uang terkait promosi jabatan di Kementan.

Harga yang dipatok untuk para eselon I agar mendapatkan jabatan di Kementan yakni kisaran USD4.000-10.000. Syahrul Limpo diduga aktor tertinggi yang memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan uang promosi jabatan tersebut.

Kasus ini bermula ketika Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan personal terkait adanya pungutan maupun setoran di antaranya dari ASN internal Kementan. Pungutan atau setoran tersebut dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya.

Berdasarkan data dan informasi yang dikumpulkan KPK, sumber uang yang digunakan para eselon di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementan yang sudah di mark up. Diduga, para eselon mengumpulkan uang dari para pengusaha yang mendapat proyek di Kementan.

Alhasil, ada harga yang dipatok oleh SYL dan dua anak buahnya tersebut. SYL diduga telah menerima sejumlah uang melalui Kasdi dan Hatta.

KPK menyebut Kasdi dan Hatta sebagai representasi sekaligus orang kepercayaan dari SYL. Mereka disinyalir menerima uang secara rutin tiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut