Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kuota Internet Hangus Bertahun-tahun, Pemerintah Diminta Buka Data dan Siapkan Restitusi Konsumen
Advertisement . Scroll to see content

Dihadiri 9 Hakim, Hari Ini MK Bacakan Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

Senin, 16 Oktober 2023 | 10:19 WIB
  • author Irfan Maulana
Dihadiri 9 Hakim, Hari Ini MK Bacakan Putusan Batas Usia Capres-Cawapres
Mahkamah Konstitusi. FOTO/DOK.SINDOnews

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan, sembilan hakim bakal hadiri sidang pembacaan putusan perkara uji Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) soal batas usia capres dan cawapres, pada Senin (16/10/2023) hari ini.

"Insya Allah, 9 hakim konstitusi akan hadir dalam persidangan sesuai jadwal," ucap Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan (Kabiro HAK) MK, Fajar Laksono kepada wartawan.

Fajar mengatakan, sidang tersebut akan dipimpin oleh Ketua MK Anwar Usman yang juga bertindak sebagai hakim ketua.

"Iya, kalau 9 hakim hadir, Ketua MK pasti memimpin sidang," ujarnya.

Adapun kesembilan hakim tersebut yakni Anwar Usman (ketua), Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Manahan Sitompul, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut