get app
inews
Aa Read Next : MK Diminta Tolak Tudingan Suara Nasdem Berkurang dan Suara Golkar Bertambah di Dapil Jabar 1

Dihadiri 9 Hakim, Hari Ini MK Bacakan Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

Senin, 16 Oktober 2023 | 10:19 WIB
header img
Mahkamah Konstitusi. FOTO/DOK.SINDOnews

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan, sembilan hakim bakal hadiri sidang pembacaan putusan perkara uji Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) soal batas usia capres dan cawapres, pada Senin (16/10/2023) hari ini.

"Insya Allah, 9 hakim konstitusi akan hadir dalam persidangan sesuai jadwal," ucap Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan (Kabiro HAK) MK, Fajar Laksono kepada wartawan.

Fajar mengatakan, sidang tersebut akan dipimpin oleh Ketua MK Anwar Usman yang juga bertindak sebagai hakim ketua.

"Iya, kalau 9 hakim hadir, Ketua MK pasti memimpin sidang," ujarnya.

Adapun kesembilan hakim tersebut yakni Anwar Usman (ketua), Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Manahan Sitompul, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut