Menurut Haru, harus ada terobosan dari pemerintah provinsi pemerintah kota dan kota, jangan sampai dalam situasi seperti ini masih ada ego sektoral yang adalah harus mencarikan solusi bersama-sama.
Dia pun meminta pemprov Jabar mencarikan solusi untuk mengatasi persoalan sampah di Bandung Raya dan mendorong TPPAS Regional Legok Nangka di Nagreg, Kabupaten Bandung untuk segera beroperasi.
"Kan posisinya super darurat artinya sangat-sangat darurat, maka semua langkah harus dilakukan harus dibuka semua opsi semua sektor harus bekerja sama, nggak bisa ego Pusat Provinsi, Kota dan Kabupaten," tandas Haru
Untuk diketahui, Forum Group Discussion (FGD) Pengolahan Sampah ini diinisiasi oleh Fraksi PKS DPRD yang menghadirkan stakeholder terkait baik dari DLK Provinsi, Kota/Kabupaten, serta perwakilan dari Pemda dan Pemkot se-Bandung Raya.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat menyebut bahwa masa darurat sampah sudah selesai dengan kuota sesuai dengan kesepakatan kabupaten/kota sekitar 50 persen.
Kepala Bidang Konservasi Lingkungan dan Pengendalian Perubahan Iklim, DLH Jabar Maria Angela Novi Prasetiati mengatakan pasca kebakaran pemda di Bandung Raya bersepakat untuk membuang sampah ke TPA Sarimukti dengan kuota 50 Persen.
Editor : Abdul Basir