get app
inews
Aa Read Next : Bawaslu Larang Pendukung Paslon Lakukan Konvoi Selama Masa Kampanye

Jelang Tahapan Pemilu 2024, KPU Kota Bandung Evaluasi Pilkada Serentak

Rabu, 26 Januari 2022 | 19:11 WIB
header img
Ilustrasi Pemilu 2024 (Foto : Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - KPU Kota Bandung menyambut baik keputusan pemerintah pusat terkait penetapan Pemilu dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan Pilkada serentak dijadwalkan pada 17 November 2024.

Ketua KPU Kota Bandung,Suharti mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan beberapa persiapan untuk mensukseskan pemilu 2024.

Persiapan tersebut, katanya, evaluasi Pilkada 2017 dan Pemilu 2019. Hal tersebut sembari menunggu keputusan pemerintah terkait kapan akan dilaksanakannya tahapan pemilu.

"Dari evaluasi itu kita mencari solusi untuk perbaikan untuk Pemilu dan Pilkada 2024 sambil menunggu ketetapan tahapan Pemilu," kata Suharti saat dihubungi, Rabu (26/1/2022).

Kendati begitu, Suharti mmemperkirakan tahapan pemilu akan dimulai pada bulan Juni 2022. Hal itu didasarkan pada Undang-undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 dimana tahapan Pemilu dimulai paling lambat 25 bulan sebelum waktu Pemilu..

Suharti menambahkan, tahapan Pemilu 2024 tidak akan berbeda dengan tahapan Pemilu sebelumnya. "Secara umum mulai dari penyusunan regulasi, perencanaan dan anggaran kalau di KPU RI, pemutakhiran data pemilih, verifikasi parpol, penataan Dapil, pencalonan anggota legislatif, hingga Presiden," tambahnya. (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut