BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ombudsman Kantor Wilayan (Kanwil) Jawa Barat akan segera memanggil pihak pelapor dan terlapor terkait dugaan maladministrasi dalam pembatalan kegiatan diskusi bersama Anies Baswedan di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) beberapa waktu lalu.
Diketahui, dalam laporan yang dilayangkan oleh Change Indonesia itu terdapat sejumlah nama pejabat di Pemprov Jabar yang dilaporkan yakni Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov Jabar Benny Bachtiar, dan Kepala UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Pemprov Jabar Ary Heriyanto.
Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Jabar, Noer Adhe Purnama mengatakan, pemanggilan tersebut dimaksudkan untuk memintai keterangan.
"Meminta keterangan atau klarifikasi kepada para pihak, baik dari pelapor dan juga instansi yang dilaporkan," ucap Noer melalui pesan singkat, Kamis (26/10/2023).
Noer memastikan, hingga saat ini pihaknya masih memproses laporan yang dilayangkan oleh Change Indonesia.
Editor : Rizal Fadillah