get app
inews
Aa Read Next : Tak Jadi Calon di Pilkada, Anies Baswedan Akui Menyesal

Buntut Pembatalan Diskusi Anies, Ombudsman Jabar Segera Periksa Bey Machmudin dan Benny Bachtiar

Kamis, 26 Oktober 2023 | 14:14 WIB
header img
Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin. (Foto: Abdul Basir)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ombudsman Kantor Wilayan (Kanwil) Jawa Barat akan segera memanggil pihak pelapor dan terlapor terkait dugaan maladministrasi dalam pembatalan kegiatan diskusi bersama Anies Baswedan di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) beberapa waktu lalu.

Diketahui, dalam laporan yang dilayangkan oleh Change Indonesia itu terdapat sejumlah nama pejabat di Pemprov Jabar yang dilaporkan yakni Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov Jabar Benny Bachtiar, dan Kepala UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Pemprov Jabar Ary Heriyanto.

Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Jabar, Noer Adhe Purnama mengatakan, pemanggilan tersebut dimaksudkan untuk memintai keterangan.

"Meminta keterangan atau klarifikasi kepada para pihak, baik dari pelapor dan juga instansi yang dilaporkan," ucap Noer melalui pesan singkat, Kamis (26/10/2023).

Noer memastikan, hingga saat ini pihaknya masih memproses laporan yang dilayangkan oleh Change Indonesia.

"Masih dalam proses, ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan Ombudsman," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Presidium Change Indonesia, Eko Arif Nugroho mengatakan, laporan itu dilayangkan karena diduga ada perbuatan diskriminatif dan mal administrasi yang telah dilakukan oleh Pemprov Jabar ketika membatalkan kegiatan diskusi di GIM.

"Siapa yang kita gugat? Yang kita gugat adalah Kepala UPTD kemudian Kepala Dinas dan ketiga adalah Pj Gubernur yang ada dalam laporan kita," kata Eko, Kamis (12/10/2023).

Eko mengatakan, mal administrasi yang telah dilakukan oleh Pemprov Jabar terlihat dari pembatalan pemberian izin yang dilakukan tak secara resmi dan hanya melalui media sosial WhatsApp. Tak ada surat resmi perihal pembatalan kegiatan yang dikeluarkan oleh Pemprov Jabar.

"Surat sudah diberikan tapi pada malam harinya kita dibatalkan semena-mena gitu ya, dan tanpa surat pembatalan itu dengan me-WhatsApp," imbuhnya.

Selain itu, Pemprov Jabar juga diduga telah melakukan tindakan diskriminatif. Sebab, selain kegiatan diskusi Anies di GIM, ada kegiatan politik lain di Kota Bandung yang menggunakan fasilitas pemerintah. Diketahui, Ketua Umum PSI Kaesang Pangerep sempat mengadakan kegiatan di Sport Jabar.

"Ada peristiwa lain yang diizinkan tanpa kejelasan, contoh di hari yang sama ada acara yang lain juga di tempat lain yang menggunakan fasilitas atau tempat pemerintahan. Dan gedung GIM juga beberapa kali dipakai untuk kegiatan aktivitas politik," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut