"Kalau mengutip Ketua Fraksi PKB DPR RI Kang Haji Cucun, tahun ini APBN sudah mengalokasikan Rp 250 miliar untuk pesantren. Bahkan tahun 2024 Dana Abadi Pesantren ini di APBN akan meningkat menjadi Rp 2 triliun, diambil dari tambahan Dana Abadi Pendidikan Rp 15 Triliun," kata Dadang yang juga menjabat Bupati Bandung ini.
Oleh karena itu, Dadang menegaskan, bahwa program Dana Abadi Pesantren sama sekali bukan hal yang baru karena program ini telah berjalan. Program tersebut merupakan produk legislasi hasil inisiasi PKB, namun kini ditawarkan pihak lain karena dinilai berhasil.
"Padahal dulu waktu Fraksi PKB memperjuangkan UU Pesantren dan Dana Abadi Pesantren banyak pihak yang mempertanyakan bahkan mencibir terkait kengototan PKB memperjuangkan lahirnya UU Pesantren dan Dana Abadi Pesantren," ungkapnya.
Terpisah, Ketua Fraksi PKB DPR RI, Cucun Ahmad Samsurijal mengatakan, ketika banyak pihak di parlemen yang mempertanyakan urgensi UU Pesantren dan Dana Abadi Pesantren yang digagas PKB, pihaknya tetap maju memperjuangkan produk legislasi yang berpihak kepada para santri dan kalangan pesantren.
Anggota DPR RI dari Kabupaten Bandung itu mengaku, sering berusaha meyakinkan berbagai fraksi DPR RI dengan menyampaikan pandangannya tentang pentingnya UU Pesantren dan Dana Abadi Pesantren di berbagai forum resmi DPR. Seperti pada rapat Komisi VIII, rapat Badan Anggaran DPR, hingga mengajukan draf Rancangan Undang-Undang Pesantren di Badan Legislasi.
Editor : Zhafran Pramoedya