get app
inews
Aa Text
Read Next : Divonis 6 Bulan Penjara, ULH Akan Ajukan Banding dan Laporkan Hakim ke MA

Pria Berkacamata Aniaya Dokter Gigi Cantik di Mal Pascal 23 Bandung, Ini Motifnya! 

Jum'at, 27 Oktober 2023 | 09:04 WIB
header img
Samuel Sunarya, pria berkacamata yang menganiaya dokter gigi di Mal Pascal 23 Bandung. Foto: Humas Polrestabes Bandung

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung menyimpulkan bahwa Samuel Sunarya (29), seorang pria berkacamata, melakukan penganiayaan terhadap dokter gigi Vissi El Alexandra di Mal Pascal 23 Bandung pada Sabtu, 21 Oktober 2023, dengan motif yang belum diketahui.

Penganiayaan ini dilakukan oleh Samuel sebagai akibat dari provokasi yang dimulai melalui pesan Instagram DM. Terjadi perdebatan antara Samuel dan Vissi, dengan Vissi menantang Samuel untuk bertemu dengannya. 

Akhirnya, Samuel datang ke Mal Pascal 23 dan penganiayaan terjadi pada hari Sabtu pukul 15.16 WIB.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Agta Bhuwana Putra, mengungkapkan bahwa motif Samuel datang ke korban adalah akibat sifat provokatif yang dimilikinya. 

Provokasi tersebut dilakukan oleh Samuel secara tiba-tiba dengan alasan pribadi.

Ketika ditanya oleh wartawan apakah ada masalah sebelumnya, Kompol Agta menyatakan bahwa tidak ada masalah sebelumnya, dan tidak ada komunikasi antara keduanya sebelum kejadian.

Melalui rekonstruksi yang dilakukan pada Kamis malam, penyidik berhasil mendapatkan gambaran peristiwa di klinik Pascal 23 Bandung. 

Terdapat 23 adegan yang menunjukkan beberapa kejadian penganiayaan di klinik dan di depan ruko, termasuk perlawanan dari korban saat dipukul dan ditendang oleh Samuel.

Ketika ditanya tentang pengakuan pelaku mengenai penusukan, Kompol Agta menyatakan bahwa berdasarkan luka yang diderita korban, penusukan memang terjadi. 

Pisau dikeluarkan dan dimasukkan kembali setelah pelaku dipukul oleh korban. Penusukan terjadi setelah pemukulan dan tendangan yang dilakukan oleh pelaku.

Ketika ditanya apakah pelaku mengaku diserang duluan, Kompol Agta mengungkapkan bahwa berdasarkan rekonstruksi, penyidik tidak menemukan bukti bahwa pelaku diserang duluan. Justru, pelaku yang menghampiri korban dengan tujuan utama melakukan penganiayaan.

Selain pisau lipat, pelaku Samuel juga membawa airsoft gun laras panjang, menunjukkan bahwa penganiayaan ini direncanakan dengan niat jahat.

Sampai saat ini, pelaku masih berkilah, dan penyidik terus melakukan penyelidikan untuk memahami motifnya. Selain itu, penyidik juga memeriksa laporan-laporan sebelumnya yang berkaitan dengan kejadian ini.
 

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut