Kutuk Agresi Israel, Bupati Bandung Serukan Warganya Doakan Rakyat Palestina

Dalam konteks konflik Palestina-Israel, Kang DS menyebut, pentingnya generasi muda memahami Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, melalui pemahaman sejarah yang utuh, baik dan benar.
"Semua ini penting untuk menjawab berbagai persoalan, termasuk urusan Palestina dan Israel. Yang perlu dipahami pertama kali adalah posisi pembukaan UUD NRI 1945 yang berisikan norma-norma fundamental bernegara (staats fundamental norms). Memahami sejarah dengan baik itu penting, terlebih pada saat muncul polemik seperti soal Palestina-Israel dan kaitannya dengan Indonesia," tuturnya.
Menurutnya, para founding fathers bangsa Indonesia memahami, membela Palestina dari penjajahan Israel adalah komitmen dan pelaksanaan dari amanat pembukaan UUD NRI 1945, bukan hanya alinea 1, tapi juga alinea ke 4.
"Ini merupakan norma fundamental berbangsa, selain alinea pertama pembukaan UUD NRI 1945 yang menyatakan bahwa “kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan”, juga menyepakati alinea keempat yang mengamanatkan implementasi nyata dari prinsip tersebut," jelas Kang DS, yang juga penulis buku Pancasila dan Kewarganegaraan ini.
Alinea keempat yang di antaranya, berisi tujuan pembentukan pemerintah Indonesia menyatakan perlunya bangsa Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Editor : Rizal Fadillah