"Tinggal menghitung besar volume yang bisa kita lakukan (pengolahan) sebagai sebuah gambaran bahwa sampai dengan saat ini kedaruratan yang ada di kota Bandung itu masih terjadi," tambahnya.
Saat ini, status kedaruratan sampah di Kota Bandung diperpanjang sampai dengan 26 Desember 2023.
"Sekarang sudah ada fenomena baru dibuang dipinggir jalan. Hari ini ada upaya baru tetap pengolahan di hulu kita fokus. Ada pengolahan baru di hilir (upaya menggunakan TPSA Cibeureum)," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung sekaligus Ketua Harian Satgas Darurat Sampah, Ema Sumarna mengatakan, luas lahan yang ada di TPSA Cibeureum Sumedang ada sekitar 10 hektar.
Ia mengakui, awalnya Pemkot berencana menggunakan TPA Cijeruk namun urung dilakukan karena adanya resistensi yang tinggi.
Editor : Rizal Fadillah